-
05 Feb 2026
-
Dilihat: (46)
PELAYANAN POKOK PAJAK
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak khususnya dalam
Perpajakan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT
Tahunan PPh) Tahun Pajak 2025 di wilayah Kecamatan Baturraden dan sekitarnya,
dengan ini memberitahukan bahwa KPP Pratama Purwokerto mengadakan pelayanan
Pojok Pajak yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. KPP Pratama Purwokerto bermaksud membuat layanan berupa pojok pajak yang
bertempat di Kantor Kecamatan Baturraden
2. Waktu dan Tanggal pelaksanaan pojok pajak adalah pukul 09.00 s.d 14.00 WIB
pada tanggal 10 s.d 12 Februari 2026.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas perhatian Saudara
disampaikan terima kasih.